MEDAN - Tim Inspektorat Pusat memintai keterangan dua puluh kepala sekolah (Kasek) SD negeri dan swasta di Kecamatan Medan Johor, menyusul terungkapnya penggelapan beasiswa miskin sebesar Rp360.000 persiswa.
Sementara puluhan wali murid dan tokoh masyarakat Kecamatan Medan Johor yang melaporkan penggelapan beasiswa miskin mendesak walikota mencopot Kasek SDN 066668 dan 0677775 yang terbukti 'mentelap' hak siswa miskin termasuk diantaranya anak yatim.
"Penyaluran beasiswa miskin itu diakui para Kasek Medan Johor dan diarahkan oleh RD sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah agar menggantikan dana beasiswa dengan barang perangkat sekolah," ungkap Ahmad Surotodi, tokoh masyarakat, pagi ini.
Namun, kebanyakan kasek tidak mengikuti. RD bersama kroninya tetap melakukannya. Kepada tim, para Kasek juga mengakui setiap kali cair dana BOS terjadi pemotongan Rp1500 persiswa. Begitu juga fee dari pembelian berbagai buku pelajaran.
Kadis Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri, berjanji akan mengevaluasi penyaluran beasiswa dan jika ada temuan akan ditindak tegas sesuai peraturan berlaku. Hasan meminta para Kasek benar-benar menyerahkan beasiswa miskin kepada yang berhak tanpa menukangi dengan jenis barang apapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar